Cara Kuliah di Universitas Terbuka
UT mengenal 2 (dua) jenis registrasi, yaitu (1) registrasi pertama dan (2) registrasi mata kuliah. Registrasi pertama merupakan pendaftaran mahasiswa baru untuk pencatatan data pribadi (DP) mahasiswa beserta mata kuliah yang diambil pada semester pertama. Pencatatan DP hanya dilakukan satu kali selama menjadi mahasiswa UT. Selanjutnya, mahasiswa harus melakukan registrasi mata kuliah yang akan ditempuh pada tiap semester berikutnya.
Pada dasarnya calon mahasiswa UT dapat melakukan registrasi sepanjang waktu. Namun, dalam pelaksanaannya waktu registrasi diatur sebagaimana tercantum dalam Kalender Akademik tahun berjalan. Kalender Akademik dapat diakses di laman UT (http://www.ut.ac.id/mahasiswa-dan-alumni/ kalender-akademik.html) atau diperoleh dari UPBJJ-UT setempat.
Mahasiswa yang melakukan registrasi mata kuliah akan menerima Lembar Informasi Pembayaran Registrasi (LIP-R) dari UPBJJ-UT untuk membayar uang kuliah. Batas akhir penerbitan LIP -R dan batas akhir pembayaran uang kuliah tercantum di Kalender Akademik tahun berjalan. Mahasiswa disarankan untuk melakukan registrasi pada awal masa registrasi, jauh sebelum batas waktu registrasi berakhir.
Registrasi dilakukan di UPBJJ-UT. Formulir registrasi dapat diperoleh di UPBJJ-UT atau di laman UT. Alamat UPBJJ-UT terdekat di kota anda dapat dilihat di Alamat UPBJJ UT Se-Indonesia
Mahasiswa dapat meregistrasi paket mata kuliah yang ditawarkan pada setiap masa registrasi (semester) dengan jumlah bobot mata kuliah maksimum 24 sks per semester. Registrasi mata kuliah dilakukan secara sistem paket semester (SIPAS), dengan pola SIPAS Semi yakni Sistem Paket Semester yang menyediakan tutorial tatap muka untuk tiga mata kuliah dalam setiap semester.
1. Registrasi Pertama
Registrasi pertama merupakan pencatatan data pribadi (DP) mahasiswa beserta paket mata kuliah yang akan ditempuh pada semester pertama. Pencatatan DP hanya dilakukan satu kali selama menjadi mahasiswa dengan menggunakan formulir F15E. Formulir tersebut dapat diperoleh di UPBJJ-UT setempat atau dapat diunduh dari laman UT dengan alamat http://www.ut.ac.id. Pengisian formulir F15E harus dilakukan sendiri oleh calon mahasiswa dengan memperhatikan petunjuk yang terdapat pada formulir tersebut. Data pribadi iniharus diisi dengan lengkap dan benar. Kesalahan data pribadi akan mengakibatkan berbagai masalah administratif selama studi, seperti tidak terkirimnya informasi, tidak terprosesnya nilai ujian, dan kesalahan data pada ijazah.
Tata Cara Registrasi Pertama Kuliah di Universitas Terbuka
Dalam melakukan registrasi pertama, calon mahasiswa hendaknya mengikuti prosedur berikut.
a. Mengisi Formulir Data Pribadi Program Pendas (F15E) dengan lengkap dan benar sesuai dengan petunjuk pengisian formulir. Formulir F15E dapat diperoleh secara cuma-cuma di UPBJJ-UT atau mengunduh dari laman UT.
b. Menyerahkan formulir F15E yang telah diisi beserta persyaratannya ke UPBJJ-UT paling lambat satu minggu sebelum batas akhir penerbitan LIP-R Pertama. Jadwal penyerahan berkas registrasi dapat dilihat pada Kalender Akademik tahun berjalan. Penyerahan berkas registrasi dapatdilakukan sendiri atau secara kolektif. Setelah dilakukan entri data pribadi dan validasi terhadap berkas registrasi pertama di UPBJJ-UT, mahasiswa akan memperoleh NIM (Nomor Induk Mahasiswa).
c. Menerima Lembar Data Pribadi (LDP) dan Kartu Mahasiswa Sementara (KMS) dari UPBJJ-UT. Apabila ada ketidaksesuaian data atau ada kesalahan, segera mengajukan perbaikan Data Pribadi (DP). Pastikan data pribadi sudah benar sebelum Anda membayar uang kuliah.
d. Menerima Lembar Informasi Pembayaran (LIP) Registrasi yang mencantumkan beberapa hal, di antaranya:
1) Nomor LIP sebanyak 20 digit: 5 digit pertama menunjukkan masa registrasi berjalan, 9 digit berikutnya menunjukkan NIM, dan 6 digit terakhir adalah kode jenis pembayaran.
2) Mata kuliah yang diregistrasi.
3) Jumlah uang kuliah yang harus dibayar.
4) Tanggal batas akhir pembayaran.
e. Memeriksa kebenaran data mata kuliah dan tempat ujian yang tercantum pada LIP Registrasi sebelum melakukan pembayaran ke bank. Bila terdapat ketidaksesuaian data, kembalikan LIP Registrasi ke UPBJJ-UT untuk diperbaiki/diganti. Uang kuliah yang sudah dibayar melalui LIP, tidak dapat diubah/diperbaiki (mata kuliah tidak dapat diganti) dan biaya yang sudah disetorkan tidak dapat ditarik kembali. Contoh LIP dapat dilihat pada Lampiran 17.
f. Membayar uang kuliah dengan cara:
1) datang langsung ke Bank BRI/BTN/Mandiri dengan membawa LIP Registrasi; atau
2) membayar melalui ATM Bank BRI, /BTN/Mandiri.
3) membayar di UPBJJ-UT dengan menggunakan kartu debit Bank BRI melalui Electronic Data Capture (EDC).
g. Menerima tanda kartu mahasiswa yang telah disahkan di UPBJJ-UT.
2. Registrasi Mata Kuliah
Registrasi mata kuliah pada Program Pendas dilakukan dengan Sistem Paket Semester sesuai struktur kurikulum. Pada setiap awal semester, mahasiswa UT harus melakukan registrasi mata kuliah untuk dapat mengikuti kegiatan akademik seperti tutorial, praktik/praktikum, dan Ujian Akhir Semester (UAS). Mahasiswa mendaftarkan mata kuliah yang akan diregistrasi ke UPBJJ-UT dan mahasiswa akan mendapat LIP-R yang digunakan untuk membayar biaya pendidikan di bank. LIP-R yang telah divalidasi bank digunakan sebagai bukti registrasi.
Tata Cara Registrasi Mata Kuliah di Universitas Terbuka
Mahasiswa wajib melakukan registrasi mata kuliah paket semester untuk dapat mengikuti ujian akhir semester. Mahasiswa (baik beasiswa maupunswadana) dapat meregistrasi mata kuliah yang tidak lulus pada semester sebelumnya (ujian ulang) bersama-sama dengan mata kuliah paket semester berjalan.
Mahasiswa tidak boleh meregistrasi dua mata kuliah atau lebih yang hari dan jam ujiannya sama, kecuali mata kuliah tersebut termasuk dalam mata kuliah yang tersedia Sistem Ujian Online (SUO)-nya. Tata cara registrasi mata kuliah dapat dilakukan melalui UPBJJ-UT atau melalui Sistem Registrasi
Online (SRO).
a. Registrasi Mata Kuliah di UPBJJ
Langkah-langkah registrasi mata kuliah adalah sebagai berikut.
1) Melakukan registrasi mata kuliah di UPBJJ-UT.
2) Menerima LIP-R dari UPBJJ-UT.
3) Memeriksa kebenaran data LIP-R. Jika masih terdapat kesalahan segera menginformasikan kepada petugas UPBJJ-UT untuk diperbaiki.
4) Membayar uang kuliah langsung di Bank BRI/BTN/Mandiri atau melalui ATM sesuai dengan jumlah tagihan yang tercantum pada LIP-R, sebelum batas waktu tanggal pembayaran yang terdapat pada LIP-R. Pembayaran uang kuliah hanya dapat dilakukan dengan menggunakan LIP-R.
5) Menerima LIP Registrasi yang telah divalidasi oleh bank sebagai tanda bukti melunasi uang kuliah.
b. Registrasi Secara Online
Registrasi mata kuliah dapat juga dilakukan secara online melalui Sistem
Registrasi Online (SRO). SRO hanya dapat memberikan layanan registrasi mata kuliah non SIPAS. Misalnya, untuk mata kuliah ujian ulang. Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi laman http://sro.ut.ac.id/sro-p/ atau kontak kantor UPBJJ-UT.
UT mengenal 2 (dua) jenis registrasi, yaitu (1) registrasi pertama dan (2) registrasi mata kuliah. Registrasi pertama merupakan pendaftaran mahasiswa baru untuk pencatatan data pribadi (DP) mahasiswa beserta mata kuliah yang diambil pada semester pertama. Pencatatan DP hanya dilakukan satu kali selama menjadi mahasiswa UT. Selanjutnya, mahasiswa harus melakukan registrasi mata kuliah yang akan ditempuh pada tiap semester berikutnya.
Pada dasarnya calon mahasiswa UT dapat melakukan registrasi sepanjang waktu. Namun, dalam pelaksanaannya waktu registrasi diatur sebagaimana tercantum dalam Kalender Akademik tahun berjalan. Kalender Akademik dapat diakses di laman UT (http://www.ut.ac.id/mahasiswa-dan-alumni/ kalender-akademik.html) atau diperoleh dari UPBJJ-UT setempat.
Mahasiswa yang melakukan registrasi mata kuliah akan menerima Lembar Informasi Pembayaran Registrasi (LIP-R) dari UPBJJ-UT untuk membayar uang kuliah. Batas akhir penerbitan LIP -R dan batas akhir pembayaran uang kuliah tercantum di Kalender Akademik tahun berjalan. Mahasiswa disarankan untuk melakukan registrasi pada awal masa registrasi, jauh sebelum batas waktu registrasi berakhir.
Registrasi dilakukan di UPBJJ-UT. Formulir registrasi dapat diperoleh di UPBJJ-UT atau di laman UT. Alamat UPBJJ-UT terdekat di kota anda dapat dilihat di Alamat UPBJJ UT Se-Indonesia
Mahasiswa dapat meregistrasi paket mata kuliah yang ditawarkan pada setiap masa registrasi (semester) dengan jumlah bobot mata kuliah maksimum 24 sks per semester. Registrasi mata kuliah dilakukan secara sistem paket semester (SIPAS), dengan pola SIPAS Semi yakni Sistem Paket Semester yang menyediakan tutorial tatap muka untuk tiga mata kuliah dalam setiap semester.
1. Registrasi Pertama
Registrasi pertama merupakan pencatatan data pribadi (DP) mahasiswa beserta paket mata kuliah yang akan ditempuh pada semester pertama. Pencatatan DP hanya dilakukan satu kali selama menjadi mahasiswa dengan menggunakan formulir F15E. Formulir tersebut dapat diperoleh di UPBJJ-UT setempat atau dapat diunduh dari laman UT dengan alamat http://www.ut.ac.id. Pengisian formulir F15E harus dilakukan sendiri oleh calon mahasiswa dengan memperhatikan petunjuk yang terdapat pada formulir tersebut. Data pribadi iniharus diisi dengan lengkap dan benar. Kesalahan data pribadi akan mengakibatkan berbagai masalah administratif selama studi, seperti tidak terkirimnya informasi, tidak terprosesnya nilai ujian, dan kesalahan data pada ijazah.
Tata Cara Registrasi Pertama Kuliah di Universitas Terbuka
Dalam melakukan registrasi pertama, calon mahasiswa hendaknya mengikuti prosedur berikut.
a. Mengisi Formulir Data Pribadi Program Pendas (F15E) dengan lengkap dan benar sesuai dengan petunjuk pengisian formulir. Formulir F15E dapat diperoleh secara cuma-cuma di UPBJJ-UT atau mengunduh dari laman UT.
b. Menyerahkan formulir F15E yang telah diisi beserta persyaratannya ke UPBJJ-UT paling lambat satu minggu sebelum batas akhir penerbitan LIP-R Pertama. Jadwal penyerahan berkas registrasi dapat dilihat pada Kalender Akademik tahun berjalan. Penyerahan berkas registrasi dapatdilakukan sendiri atau secara kolektif. Setelah dilakukan entri data pribadi dan validasi terhadap berkas registrasi pertama di UPBJJ-UT, mahasiswa akan memperoleh NIM (Nomor Induk Mahasiswa).
c. Menerima Lembar Data Pribadi (LDP) dan Kartu Mahasiswa Sementara (KMS) dari UPBJJ-UT. Apabila ada ketidaksesuaian data atau ada kesalahan, segera mengajukan perbaikan Data Pribadi (DP). Pastikan data pribadi sudah benar sebelum Anda membayar uang kuliah.
d. Menerima Lembar Informasi Pembayaran (LIP) Registrasi yang mencantumkan beberapa hal, di antaranya:
1) Nomor LIP sebanyak 20 digit: 5 digit pertama menunjukkan masa registrasi berjalan, 9 digit berikutnya menunjukkan NIM, dan 6 digit terakhir adalah kode jenis pembayaran.
2) Mata kuliah yang diregistrasi.
3) Jumlah uang kuliah yang harus dibayar.
4) Tanggal batas akhir pembayaran.
e. Memeriksa kebenaran data mata kuliah dan tempat ujian yang tercantum pada LIP Registrasi sebelum melakukan pembayaran ke bank. Bila terdapat ketidaksesuaian data, kembalikan LIP Registrasi ke UPBJJ-UT untuk diperbaiki/diganti. Uang kuliah yang sudah dibayar melalui LIP, tidak dapat diubah/diperbaiki (mata kuliah tidak dapat diganti) dan biaya yang sudah disetorkan tidak dapat ditarik kembali. Contoh LIP dapat dilihat pada Lampiran 17.
f. Membayar uang kuliah dengan cara:
1) datang langsung ke Bank BRI/BTN/Mandiri dengan membawa LIP Registrasi; atau
2) membayar melalui ATM Bank BRI, /BTN/Mandiri.
3) membayar di UPBJJ-UT dengan menggunakan kartu debit Bank BRI melalui Electronic Data Capture (EDC).
g. Menerima tanda kartu mahasiswa yang telah disahkan di UPBJJ-UT.
2. Registrasi Mata Kuliah
Registrasi mata kuliah pada Program Pendas dilakukan dengan Sistem Paket Semester sesuai struktur kurikulum. Pada setiap awal semester, mahasiswa UT harus melakukan registrasi mata kuliah untuk dapat mengikuti kegiatan akademik seperti tutorial, praktik/praktikum, dan Ujian Akhir Semester (UAS). Mahasiswa mendaftarkan mata kuliah yang akan diregistrasi ke UPBJJ-UT dan mahasiswa akan mendapat LIP-R yang digunakan untuk membayar biaya pendidikan di bank. LIP-R yang telah divalidasi bank digunakan sebagai bukti registrasi.
Tata Cara Registrasi Mata Kuliah di Universitas Terbuka
Mahasiswa wajib melakukan registrasi mata kuliah paket semester untuk dapat mengikuti ujian akhir semester. Mahasiswa (baik beasiswa maupunswadana) dapat meregistrasi mata kuliah yang tidak lulus pada semester sebelumnya (ujian ulang) bersama-sama dengan mata kuliah paket semester berjalan.
Mahasiswa tidak boleh meregistrasi dua mata kuliah atau lebih yang hari dan jam ujiannya sama, kecuali mata kuliah tersebut termasuk dalam mata kuliah yang tersedia Sistem Ujian Online (SUO)-nya. Tata cara registrasi mata kuliah dapat dilakukan melalui UPBJJ-UT atau melalui Sistem Registrasi
Online (SRO).
a. Registrasi Mata Kuliah di UPBJJ
Langkah-langkah registrasi mata kuliah adalah sebagai berikut.
1) Melakukan registrasi mata kuliah di UPBJJ-UT.
2) Menerima LIP-R dari UPBJJ-UT.
3) Memeriksa kebenaran data LIP-R. Jika masih terdapat kesalahan segera menginformasikan kepada petugas UPBJJ-UT untuk diperbaiki.
4) Membayar uang kuliah langsung di Bank BRI/BTN/Mandiri atau melalui ATM sesuai dengan jumlah tagihan yang tercantum pada LIP-R, sebelum batas waktu tanggal pembayaran yang terdapat pada LIP-R. Pembayaran uang kuliah hanya dapat dilakukan dengan menggunakan LIP-R.
5) Menerima LIP Registrasi yang telah divalidasi oleh bank sebagai tanda bukti melunasi uang kuliah.
b. Registrasi Secara Online
Registrasi mata kuliah dapat juga dilakukan secara online melalui Sistem
Registrasi Online (SRO). SRO hanya dapat memberikan layanan registrasi mata kuliah non SIPAS. Misalnya, untuk mata kuliah ujian ulang. Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi laman http://sro.ut.ac.id/sro-p/ atau kontak kantor UPBJJ-UT.